Pelaksanaan Musdes perubahan APBDes pada tanggal 14 Juni 2022, yang dilaksanakan di Balai Desa Pakis Kecamatan Tambakromo, di hadiri oleh;
1. Camat Tambakromo
2. Kasi Pemerintahan Kec. Tambakromo
3. Kepala Desa Pakis
4. Sekdes Pakis
5. Perangkat Desa Pakis
6. BPD Desa Pakis
7. Pengurus Bumdes Desa Pakis
8. Tokoh Masyarakat Desa Pakis.
9. RT/RW Desa Pakis.
10. Petugas Pendamping Desa
Adapun hasil Musdes tersebut antara lain sebagai berikut:
- Pembentukan Pengurus Bumdes baru untuk mengganti Pengurus yang lama.
- Permodalan Bumdes yang ada bisa dikembangkan untuk usaha yang ada dilingkup desa.
- Apabila terdapat hal yang belum jelas bisa dikonsultsikan dengan pendamping desa.
- Pembentukan Pengurus Bumdes baru.